get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Oktober 2024 - 11:18:00 WIB
Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

Setelah pengembangan, kata dia, polisi menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di rumah pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa 33 plastik strip berisi sabu-sabu dan dua kardus dibungkus lakban berisikan ganja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah tas ransel warna hitam, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua bungkus plastik teh Cina, serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut