Tagih Utang Tak Dibayar, Pemuda di Bangka Selatan Tikam Buruh hingga Kritis
Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:53:00 WIB
Korban yang kritis lanjut dia, masih bisa tertolong setelah dilarikan ke Unit Gawat Darurat Pusyandik Toboali dan kemudian dirujuk ke RSUD Koba Bangka Tengah untuk mendapat penanganan medis.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ucapnya.
Editor: Donald Karouw