Tahun 2022, Inspektorat Bangka Barat Audit 8 Desa terkait Pengeloaan Administrasi
BANGKA BARAT, iNews.id - Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2022 telah mengaudit delapan desa terkait pengeloaan administrasi. Audit tersebut agar penataan keuangan di desa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Fachriansyah mengatakan desa yang telah diaudit di antaranya Desa Air Gantang, Mayang, Tumbak Petar, Ketap, Air Limau, Air Putih, Kundi, dan Pangek.
"Saat ini baru ada delapan desa yang sempat diaudit oleh kawan-kawan inspektorat. Desa ini memang perlu kita kawal pengelolaan administrasi keuangannya dan melakukan pengendalian internal, supaya mereka dalam menata keuangan tetap sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Fachriansyah, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, saat melakukan audit pihaknya sering menemukan belum rapinya pertanggungjawaban atau SPJ. Misalnya terdapat pajak yang belum disetor.
"Itu paling sering ditemukan. Misalnya terdapat pajak yang belum disetor, uang sudah ada namun belum disetor.
Inspektorat, kata dia, selalu mengingatkan mereka supaya dalam menyetor pajak tepat waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti uang yang dipakai.
“Alhamdulillah dengan ditemukan itu mereka segara menindaklanjuti," katanya.
Fachriansyah menyampaikan untuk tahun 2022 pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat terkait pengawasan pengelolaan administrasi desa.
"Ini juga menjadi perhatian kami. Inspektorat juga telah berkomunikasi dengan Pak Bupati bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas sosial dan pihak kecamatan serta BPD Masing-masing desa. Supaya memang BPD mempunyai peran untuk mengawal pelaksanaan penyerapan keuangan desa," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi untuk mengawal pengelolaan keuangan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).
"Tetap kita kawal, karena kita memastikan atau dimata kami harus tetap mencurigai apakah ada indikasi atau ada maksud pengelolaan uang yang harus diperhatikan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah