Tahun 2022, Kasus Pencabulan dan Curat di Bangka Barat Mendominasi

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menangani sejumlah kasus kriminal selama tahun 2022. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencabulan mendominasi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, kepolisian menjadikan hal itu sebagai atensi untuk menekan angka kasus curat dan pencabulan di tahun 2023.
"Kasus curat dan pencabulan meningkat di tahun 2022, ini menjadi atensi kami pada 2023," kata Arif, Selasa (3/1/2023).
Dia menuturkan, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tahun 2022 sebanyak 34 kasus, sedangkan untuk kasus pencabulan ada 20 kasus.
"Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada, sebab kejahatan bisa terjadi di manapun dan kapanpun" ucapnya.
Guna menekan angka kasus pencabulan anak di bawah umur, dia meminta para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
"Peran orang tua sangat penting untuk ini, kami minta mereka untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak-anaknya sehari-hari. Kemudian mengedukasi anak-anak," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah