Tambang Timah Ilegal di Babel Picu Konflik Sosial

PANGKALPINANG, iNews.id - Aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) memicu konflik sosial. Khususnya pada kalangan nelayan yang merasa tangkapannya terganggu karena keberadaan tambang ilegal di laut.
Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Naziarto, mengatakan, konflik terjadi di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam, Bangka, dan Desa Tanjung Labu, Pulau Lepar Pongok, Bangka Selatan. Umumnya tambang-tambang liar di sana beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan.
"Dengan adanya aktivitas pertambangan tambang ilegal di wilayah tersebut telah mengganggu dan hasil tangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan," ujar Naziarto, Jumat (6/8/2021).
Menurut dia, penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K). Perda RZWP3K menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
"Meskipun persoalan tambang ilegal di laut ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita tidak akan lepas tangan karena telah menjadi pemicu konflik antara penambang dengan nelayan," kata Naziarto.
Pemda telah menggandeng TNI-Polri untuk menangani permasalahan ini. Bahkan jajaran kepolisian telah menyatakan sikap siap untuk menertibkan penambang liar di kawasan-kawasan tersebut.
"Dalam mengantisipasi konflik sosial di laut ini, pemprov telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di perairan daerah ini," tuturnya.
Editor: Erwin C Sihombing