Tega, Pria di Pangkalpinang Rampas Uang Mantan Istri untuk Beli Narkoba dan Main Judi

PANGKALPINANG, iNews.id - Pria muda di Pangkalpinang, Raka tega menganiaya mantan istrinya. Bahkan dia merampas tas korban yang berisi handphone dan uang jutaan rupiah.
Bejatnya Raka, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan membiayai main judi.
Geram dengan perbuatan Raka, korban melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.
"Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (28/7/2023).
Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Buser Polresta Pangkalpinang menangkap Raka di Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang.
Polisi menggeledah motor Raka dan menemukan dompet serta handphone korban. Dia diminta menunjukkan tas korban yang telah dibuang.
Tas itu berhasil ditemukan di semak-semak, namun dalam keadaan kosong karena uang Rp7 juta di dalamnya telah digunakan Raka.
Sebagian uang yakni Rp3,5 juta dititipkan Raka kepada adiknya. Uang itu berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang," kata Evry.
Editor: Reza Yunanto