get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Tempat Hiburan di Belitung Ditutup Jam 10 Malam Jelang Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:13:00 WIB
Tempat Hiburan di Belitung Ditutup Jam 10 Malam Jelang Tahun Baru
Tempat hiburan di Belitung tutup jam 10 malam jelang tahun baru 2022. (ilustrasi)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung mewajibkan tempat hiburan tutup pukul 22.00 WIB saat malam tahun baru 2022. Penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan.

"Pelaksanaan kegiatan di tempat hiburan termasuk karoke jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 22:00 WIB," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya, di Tanjung Pandan, Jumat (31/12/2021)

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 443.1/1588/II/2021 tentang PPKM level II COVID-19 di Kabupaten Belitung.

Disebutkan dalam SE tersebut pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, karaoke, warnet, tempat kebugaran tubuh, tempat bilyar, tempat futsal waktu operasionalnya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

"Kapasitas pengunjung bisa 100 persen namun dengan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujarnya

Dia mengatakan, meski saat ini kasus Covid-19 di Belitung nihil, namun masyarakat diminta untuk tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun baru. Sebab situasi saat ini masih berada di tengah pandemi.

"Patroli dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat atau berkumpulnya masyarakat menanti malam pergantian tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut