Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Ini Curi Ratusan Besi Tower Sutet

Menurut Bertha, pelaku mencuri besi tower sutet PLN karena desakan ekonomi. Sebagai petani, penghasilannya tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Modusnya yakni menggunakan air keras yang dicampur cuka (getah karet). Campuran itu digunakan untuk menimbulkan korosi di batang besi, sehingga mudah untuk dipisahkan dari rangkaian tower.
Selain mengamankan besi tower yang dicuri, polisi juga mengamankan motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi.
Polisi juga menangkap AI (42) yang menadah hasil curian pelaku. Pelaku FN dan penadah AI kini ditahan di Polres Rejang Lebong.
FN dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan AI dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Editor: Reza Yunanto