Pengedar Narkoba di Bangka Selatan Ditangkap, Sembunyikan Paket Sabu di Pohon Sawit

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial AA (31) ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Bangka Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di pohon sawit.
AA diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di kediamannya di Dusun Air Tukui, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (9/7/2022) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Afriansyah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah pondok kebun sawit yang ditempati tersangka sering terjadi transaksi narkotika,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan laporan itu, kata dia, polisi kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan dengan disaksikan RT setempat.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket dengan berat bruto 1,48 gram yang diselipkan tersangka di pohon sawit yang ada di sekitar pondok tersebut," ucapnya.
Tersangka berikut barang bukti, kata dia, kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah