Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan · Jumat, 03 Februari 2023 - 10:11:00 WIB
Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pekerja bengkel di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku tindak pidana pencurian di PT Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil kami amankan,” kata  Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial TSD (32) dan AN (28). Mereka ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/2/2023) dini hari. 

“AN ditangkap di Jalan Lintas Timur dan TSD ditangkap saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya. Pelaku merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di perusahaan tersebut," ujarnya. 

Usai dibekuk, kata dia, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di PT Bangka Cakra Karya. 

“Pelaku mengaku perbuatan tersebut telah dilakukan mereka sejak bulan Agustus tahun lalu. Pencurian dilakukan secara bertahap,” ucap Maladi.

Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsBabel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.