Tertunda Dua Tahun, Pilkades Serentak Bangka Barat Dimulai 2022
BANGKA BARAT, iNews.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rencananya diselenggarakan pada 2022. Pesta demokrasi itu selumnya sempat tertunda selama dua tahun.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, Izha Fajri mengatakan rencana mulai tahapan akan dijadwalkan pada akhir bulan Mei 2022. Pencoblosan di Minggu ketiga bulan Oktober dan pelantikan di bulan November.
"Belum dipastikan, sebab itu baru rencana. Kalau ketetapannya tinggal menunggu Pak Bupati dan sudah diusulkan. Tahapan pilkades ini masih menunggu rapat awal dengan seluruh pihak berkepentingan. Seperti kepolisian, kejaksaan dan unsur lainnya," kata Izha Fajri, Rabu (18/5/2022).
Izha menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 ini diikuti sebanyak 55 desa se-Kabupaten Bangka Barat.
Sampai saat ini sudah ada 33 desa yang dipimpin oleh pejabat (Pj) akibat kekosongan kepala desa. Seharusnya 33 desa tersebut telah dilakukan pilkades pada 2020 lalu, namun dibatalkan lantaran adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sebelumnya ada instruksi dari kementerian tidak boleh melaksanakan pilkades, mau tidak mau harus diundur. Jadi seminggu sebelum pilkades dimulai kami batalkan, karena pandemi Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk logistik kotak surat suara dan kelengkapan pemilihan lainnya sudah bekerja sama dengan KPU Bangka Barat. Kotak surat suara yang digunakan untuk pilkades nanti merupakan bekas Pilkada Bangka Barat 2020 lalu.
"Soalnya kalau mau pengadaan itu besar biaya, sedangkan pemda sedang defisit. Ya hibah, karena itu barang habis pakai, daripada dibakar biar kami yang pakai," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah