Positif Narkoba, 2 Pegawai Kontrak di Pemkab Bangka Dipecat

BANGKA, iNews.id - Dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dipecat. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Bangka Mulkan karena diketahui positif menggunakan narkoba.
"Dua orang yang kami berhentikan tidak hormat status tenaga kontrak yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika," kata Mulkan, Rabu (18/5/2022).
Mulkan menambahkan, pemberian sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran ini dianggap penting.
"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto