Dinas Koperasi Bangka Barat Dorong Pelaku UMKM Urus Perizinan dan Sertifikat Halal

BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat, mendorong para pelaku produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan dan sertifikat halal. Hal itu untuk mempermudah pemasaran produk-produk ke pasaran yang lebih luas.
Kepala DKUP Kabupaten Bangka Barat, Aidi mengatakan selain peningkatan kualitas, perizinan dan sertifikasi halal ini juga dinilai dapat mempermudah para pelaku usaha terkait permodalan melalui perbankan.
"Kami mendorong produk UMKM mengurus perizinan dansertifikat halalnya. Banyak sekali UMKM di Bangka Barat ada di bidang kuliner dan khusus pengelolaan hasil laut juga ada. Kami siap memasarkan produk mereka ke tingkat lebih luas hingga nasional, untuk itu harus dibutuhkan sertifikat halal," katanya, Rabu (1/3/2023).
Di lain sisi, dia menuturkan pihaknya belum bisa memenuhi bantuan alat untuk UMKM lantaran belum ada anggaran. Sejauh ini masih mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi.
"Bantuan alat masih mengandalkan dari provinsi melalui dana pusat, kami hanya menyerahkan mana UMKM yang mau ditingkatkan kualitasnya," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah