Tingkatkan Pelayanan, 21 Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan di Babel Terapkan Antrean Online
                
            
                PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 21 dari 24 rumah sakit dan klinik utama mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerapkan antrean online atau dalam jaringan (daring). Penerapan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah mengatakan penerapan program antrean daring tersebut sangat membantu para pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat.
                                    “Sebab, pendaftaran bisa dilakukan para pasien peserta BPJS Kesehatan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Pada proses pendaftaran pasien tidak lagi harus mengantre di rumah sakit atau klinik utama yang menjadi rujukan, tetapi bisa mendaftar dari rumah.
                                    Dengan pola seperti itu, pasien akan terbantu karena bisa mempersingkat waktu saat berada di rumah sakit atau klinik utama rujukan. Dalam pelayanan daring tersebut telah disebutkan waktu pelayanan pasien.
"Jadi saat peserta mengakses layanan sudah tahu harus datang jam berapa, sehingga tidak berlama-lama di rumah sakit atau klinik," ujarnya.
                                    Penerapan antrean melalui aplikasi Mobile JKN yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama mitra ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membantu pasien, agar tidak antre berlama-lama di rumah sakit.
Editor: Ikhsan Firmansyah