Tipu Warga Modus Butuh Biaya Istri Melahirkan, 2 Pria di Bangka Tengah Ditangkap

BANGKA TENGAH, iNews.id - Penipuan dengan modus butuh biaya persalinan istri akhirnya terungkap. Dua pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Marju'em, warga Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, dan Ardiansyah yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.
"Kedua pelaku kita jerat Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan.
Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada 18 September 2022. Keduanya mendatangi Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allim Al Baisuny di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah dengan motor.
Kepada korban, pelaku menyampaikan ingin meminjam uang Rp800.000 dengan alasan istrinya akan melahirkan dan akan dibawa ke bidan yang berada di Desa Camba.
"Pada saat itu pelaku mengaku bernama Rian, dan pelapor pun merasa kasihan sehingga langsung memberi uang sebesar yang diminta pelaku," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto