Tunggu Izin Polisi, Keluarga Korban Mutilasi Sleman Akan Pulangkan Jenazah ke Pangkalpinang
SLEMAN, iNews.id - Polisi memastikan korban mutilasi di Sleman, DIY adalah R warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Keluarga ingin memulangkan jenazah R untuk dimakamkan di tanah kelahiran.
Hal itu diungkap perempuan inisial A yang merupakan tante korban yang tinggal di Berbah, Sleman.
Menurut A, keluarga bertekad memulangkan jenazah R apapun bentuknya.
"Kami akan memulangkan jenazah keponakan kami," tutur A dihubungi, Jumat (21/7/2023).
A menuturkan, keluarga masih menunggu izin dari kepolisian. Hingga kini belum ada kepastian kapan jenazah R bisa dibawa pulang ke Pangkalpinang.
A adalah orang yang membuat laporan hilangnya korban ke Polsek Kasihan pada 13 Juni 2023. Saat itu, A melaporkan R yang tak bisa dihubungi sejak 11 Juli 2023.
Informasi yang diperoleh dari penghuni kos lain, korban terakhir terlihat pada 11 Juli 2023 pada pukul 00.20 WIB.

Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi korban yakni W dan Rd. Polisi masih berusaha mengumpulkan potongan-potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
Hingga kini potongan yang telah ditemukan adalah kepala, kedua tangan, kedua kaki sebatas mata kaki, dan potongan daging tak beraturan.
"Kami imbau masyarakat agar melapor kalau melihat atau menjumpai potongan tubuh," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi.
Editor: Reza Yunanto