Uang Palsu Beredar di Pangkalpinang, Ayah dan Anak Perempuan Warga Bangka Ditangkap!

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang otak peredaran uang palsu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dua pelaku merupakan ayah dan anak warga Bangka.
Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta.
"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi itu, akan kami buka termasuk barang bukti yang kami sita," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (17/10/2022).
Dua pelaku yang merupakan ayah dan anak perempuannya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan saat akan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku ditangkap di Jakarta.
Ketiga pelaku diterbangkan ke Bangka melalui Bandara Depati Amir pada Minggu (16/10/2022) sore.
Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku ini telah beraksi sejak Juli 2022. Uang palsu dicetak di Jakarta dan diedarkan di Pangkalpinang.
"Sudah beredar ratusan juta rupiah," ujar Adi Putra.
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini akan disampaikan lengkap oleh Kapolres Pangkalpinang.
"Akan ada rilis dari Kapolres lengkap mengungkap dari hulu ke hilir," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto