Usai Diperiksa KPK 5 Jam, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Diam
PANGKALPINANG, iNews.id - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menjalani pemeriksaan selama lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait klarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Maulan Aklil tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB. Pada pukul 09.00 WIB dia mulai masuk ke ruangan Direktorat LHKPN KPK.
Baru pada pukul 14.10 WIB Maulan Aklil keluar dari ruangan tersebut. Namun dia memilih tak berkomentar usai keluar dari ruangan itu dan langsung meninggalkan Gedung KPK.
Dari data yang terdapat pada laman LHKPN, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaan terakhir kali pada 2021 untuk periodik 2020.
Dalam laporan tersebut total harta kekayaan Maulan Aklil mencapai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar).
Harta kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp11.105.200.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp220.000.
Selanjutnya kas atau setara kas senilai Rp55.212.373. Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil tidak memiliki utang dan surat berharga.
Editor: Reza Yunanto