Viral Perampokan Sopir Mobil Boks, Polisi Sebut Korban Tak Mau Buat Laporan

Dia meminta sopir boks yang menjadi korban, atau perekam video segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau kantor polisi terdekat.
Menurutnya, kalau korban atau perekam video mengunggah ke media sosial justru akan menyulitkan petugas menangkap pelaku. Sebab, pelaku akan kabur menghindari kejaran petugas.
Dalam video tersebut, perekam menyebutkan dua mobil boks itu dalam perjalanan pulang dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Video ini dibuat sang perekam setelah kejadian dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Namun dari watermark video yang tertulis lokasinya berada di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Terkait hal ini, Tonny mengatakan, perekam dan pengunggah video bisa diperiksa berdasarkan UU ITE, karena menyebatkan atau membuat informasi yang belum tentu kebenarannya.
Editor: Reza Yunanto