Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana diperiksa Bareskrim Polri atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan itu, Hellyana dicecar puluhan pertanyaan.
Pengacara Hellyana, Zainul Arifin mengatakan, kasus yang menjerat kliennya diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung. "Nah, hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. Yang mana pertanyaan itu hanya mengulang, ya. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Zainul menyebut, ada sejumlah poin yang kliennya sampaikan ke penyidik saat pemeriksaan dalam tahap penyelidikan ini. Pertama, menyampaikan ijazah asli dan transkrip nilai yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, foto wisuda, siapa saja yang hadir saat wisuda, skripsi, dosen pemimbing, hingga rekan-rekan saat kuliah. Menurut Zainul, langkah berikutnya pekan depan penyidik akan memeriksa saksi-saksi meringankan kliennya.
Berdasarkan tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, menyatakan bahwa Hellyana masuk universitas Azzahra Tahun 2013. Kemudian, fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra Tahun 2012.
Zainul menerangkan, hal itu terjadi karena Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, salah unggah dokumen. Untuk itu, ia memastikan Wagub Babel Hellyana lulus Tahun 2012.
"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya," kata Zainul.
Kendati demikian, Zainul membantah kliennya menggunakan ijazah palsu. Ia menegaskan, tudingan ijazah palsu terhadap kliennya kental akan unsur politis. Maka itu, ia memastikan akan memproses hukum orang-orang yang telah memfitnah kliennya.
Editor: Kastolani Marzuki