get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

Wanita Cantik di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Demi Beli Narkoba

Rabu, 03 Mei 2023 - 11:38:00 WIB
Wanita Cantik di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Demi Beli Narkoba
GS alias GT ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang wanita berparas cantik di Pangkalpinang , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku inisial GS alias GT (22) mengaku nekat mencuri demi untuk membeli narkoba dan bayar uang kontrakan.

GS alias GT ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di kontrakannya di Jalan RE Marthadinata Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang usai mencuri sepeda motor, Senin (1/5/2023).

"Pelaku diamankan lantaran melakukan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (3/5/2023). 

Penangkapan bermula dari laporan polisi terkait pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah di Desa Kace. 

“Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak menginterogasi korban dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut merupakan seorang perempuan berinisial GS alias GT. 

"Kemudian polisi langsung bergerak menangkap pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Saat diintrogasi pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Desa Kace tersebut," ucapnya.

AKBP Jojo mengatakan pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di media sosial (medsos) Facebook. 

“Motor hasil curian tersebut diposting pelaku di medsos, untuk dijual dengan harga kesepakatan Rp1 juta," katanya. 

Sementara itu, kata dia, pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk membayar kontrakan. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu unit handphone merek Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di medsos.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Babel untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut