BANGKA, iNews.id - Modus penipuan yang beredar mengatasnamakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai meresahkan warga di Bangka Belitung (Babel). Polda Bangka Belitung pun mengimbau warga untuk lebih waspada.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, informasi pembayaran denda itu kirim melalui aplikasi WhatsApp.
“Beberapa hari ini, beredar pesan melalui WhatsApp terkait informasi pembayaran tilang elektronik. Kami imbau masyarakat tidak percaya dengan modus-modus seperti itu,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsBabel di Google News