Pelajar di Bengkulu ditangkap di sekolah karena menjambret handphone. (foto: ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Dua pelajar SMA di Bengkulu Selatan ditangkap saat berada di sekolah. Keduanya ternyata pelaku jambret handphone terhadap dua remaja perempuan.

Kedua pelajar itu adalah EA 915) dan RA (15). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat berada di sekolah.

"Terduga pelaku anak sudah diamankan di  Mapolres Bengkulu Selatan, dan kedua terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajar Ameli Putra, Jumat (26/8/2022). 

Aksi jambret kedua pelajar SMA itu terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.

Keduanya berboncengan mengendarai motor memepet korban Onivia (17) dan Ayu (17) yang juga berboncengan motor. Mereka lalu mengambil dua handphone yang diletakkan di pangkuan Ayu sementara Onivia menyetir motor.

Korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang menjambret handphone korban mengarah kepada kedua pelaku hingga dilakukan penangkapan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network