BANGKA TENGAH, iNews.id - Maling rokok dan minuman kaleng di Bangka Tengah ditangkap polisi saat menjual hasil curian. Pelaku adalah Dodo Prayadi, warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
"Berhasil kita amankan pada Selasa malam kemarin, saat berada di sebuah toko kelontong di Kelurahan Padang Mulia," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Rabu (24/8/2022).
Wawan menjelaskan, pelaku mencuri rokok dan minuman kaleng itu di tempat permainan billiard di kawasan Air Coyan, Kecamatan Koba. Pencurian itu terungkap setelah pemilik memeriksa rekaman CCTV.
Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Tengah dan ditindaklanjuti dengan pengejaran pelaku.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait