Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Bangka Tengah, Bangka Belitung. (Foto: Humas Polda Babel)

Di hadapan polisi, pelaku YU akhirnya mengaku telah melakukan aksi pencurian tas di Pasar Ikan Batu Belubang bersama temannya SU. Keduanya sudah merencanakan pecurian tersebut.

“Mereka memiliki peran masing-masing. SU yang merencanakan dan yang memiliki ide, sedangkan YU sebagai eksekutor untuk melakukan pencurian terhadap korban,” ucapnya.

Saat penggeledahan terhadap pelaku, polisi hanya menemukan uang sekitar Rp13 juta. Sebagian uang sudah dipakai oleh kedua pelaku. Uang hasil kejahatan tersebut disembunyikan di mobil.

“Uang itu disembunyikan di bagasi belakang mobil milik SU, totalnya Rp13 juta," tuturnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti helm, baju, celana dan parang yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Sedangkan tas milik korban ditimbun oleh pelaku di lokasi wisata di kawasan Pantai Manunggal Desa Belilik," katanya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network