ROKAN HULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perampokan dan penganiayaan warga Rokan Hulu (Rohul) hingga tewas. Dua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Wonosobo, Jawa Tengah.
"Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke Wonosobo, Jawa Tengah," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam keterangan pers, Senin (19/12/2022).
Kedua pelaku adalah R (25) dan S (36). Mereka ditangkap setelah tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi keberadaan mereka dari masyarakat.
Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan langsung dibawa ke Polres Rohul.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait