Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menunda 20 persen kegiatan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Foto: iNews.id/Rahmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemkab Bangka Tengah menunda 20 persen kegiatan yang telah diatur dalam APBD Perubahan 2021. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengalihkan kegiatan tersebut untuk penanganan Covid-19.

Hal itu diketahui dari rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah pada Jumat (13/8/2021). Bupati menegaskan, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas sekarang ini.

"Penanganan Covid-19 bagian terpenting yang harus kita laksanakan pada perubahan ini, dan situasi saat ini memang ada item-item yang tak semuanya kita tampung dan harus kita tunda. Setidaknya sebanyak 20 persen kegiatan kita di APBD Perubahan ini ditunda," ujar Algafry.

Belanja daerah dalam kebijakan umum APBD tahun 2021 disepakati sebesar Rp959,7 miliar. Angka tersebut bertambah 2,03 persen dari belanja daerah pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp940,6 miliar.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, memaklumi penundaan program. Namun dia meminta pemerintah membedah kebutuhan pokok secara rinci kebutuhan dalam KUA-PPAS.

"Tentunya fokus utama kita untuk menekan kasus Covid-19 ataupun pelayanan Covid-19," ujar Me Hoa.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network