Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disimpan di bawah kasur.

Kedua pelaku ini masing-masing inisial ED (21) dan BJ (21). Mereka merupakan warga Desa Katis Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

“Polres Bangka Tengah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan kedua pemuda itu ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB. 

“Mereka ditangkap saat berada di kamar tidur kediaman tersangka ED,” ujarnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan sebanyak 85 paket sabu-sabu dengan berat total 20,6 gram. 

“Barang bukti diduga sabu-sabu itu disimpan pelaku di bawah kasur,” ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network