Sebelumnya, 200 ton zirkon yang dikemas dalam delapan kontainer itu gagal dikirim ke China karena diduga melanggar.
Kemudian pada Minggu kemarin zirkon itu dibongkar dari peti kemas. Satu per satu zirkon yang dipacking dalam beberapa jumbo bag itu dikeluarkan dari dalam peti kemas. Oleh petugas Ditjen Minerba, kemudian diambil sampelnya untuk diuji laboratorium.
Sejumlah instansi terkait turut hadir saat pengecekan dan pengambilan sampel tersebut, seperti Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya, Pelindo, Sucofindo, Ditkrimsus Polda Babel dan lainnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait