BANGKA SELATAN, iNews.id - Sebanyak 247 surat suara di Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) ditemukan rusak. Hal ini diketahui setelah petugas melaklukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020."
"Setelah melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Bangka Selatan selama tiga hari mulai tanggal 24 November hingga 26 November 2020, petugas pelipat menemukan adanya 247 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Bangka Selatan Amri, Sabtu (5/12/2020).
Amri menambahkan, kerusakan sejumlah surat suara tersebut tidak menjadi kendala mengingat KPU sudah melebihkan surat suara saat pencetakan.
"Surat suara yang rusak itu sudah kita ganti dengan surat suara kelebihan saat kita mencetak, itu pun masih ada yang lebih, jadi tidak menjadi kendala," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait