Gubernur Babel Erzaldi Rosman, memastikan tiga wilayah di Babel menerakan PPKM level empat. Sedangkan empat wilayah lain melaksanakan PPKM level tiga. Foto: istimewa

PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman memastikan tiga kabupaten di yakni, Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur menerapkan PPKM level empat selama 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021. Sementara Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Bangka menerapkan PPKM level tiga.

"PPKM level tiga dan empat ini mulai diberlakukan pada 26 Juli ini hingga 8 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Erzaldi, Senin (26/7/2021).

Dia meminta masyarakat pada masing-masing wilayah untuk mematuhi ketentuan PPKM. Menurut Erzaldi, dengan pemberlakuan PPKM level tiga dan empat secara otomatis mempengaruhi berbagai kebijakan dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat.

"Kita harus satu suara untuk menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar pelaksanaan PPKM level tiga dan empat ini berjalan dengan optimal," tuturnya.

Gubernur menginstruksikan agar penguatan koordinasi antarlini dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan/desa diperkuat. Sebab koordinasi menjadi peranan penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan PPKM ini.

Erzaldi mengatakan, penerapkan PPKM level tiga dan empat di wilayah Babel berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Dia meminta setiap kepala daerah solid dalam memulihkan kesehatan masyarakat serta menjaga kondisi perekonomian, sehingga tidak menimbulkan gejolak.

"Yang harus kita lakukan yaitu bagaimana kerja sama dan kesepahaman antara Forkopimda di daerah harus diperkuat, termasuk kabupaten/kota yang berada di level tiga dan empat. Kuncinya kalau sepaham dan penuh kekompakan, keberhasilan akan lebih mudah diraih," katanya. 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network