Tiga tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian puluhan tabung elpiji 3 kilogram subsidi di salah satu pangkalan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara satu pelaku lainnya DPO (daftar pencarian orang).

Ketiga pelaku yang diamankan Satareskrim Polres Bangka Barat ini masing-masing inisial RD (34), MB (49) dan KW (30). Sedangkan satu pelaku inisial DD berstatus DPO dan masih dalam pengejaran polisi. 

“Ketiga tersangka kami tangkap pada Selasa (6/8/2024) di tempat terpisah dan saat ini telah ditahan di Mapolres Bangka Barat,” kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (8/8/2024).

Dia mengatakan para pelaku mencuri 40 tabung di pangkalan gas elpiji yang terletak di Gang Anggrek Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Bangka Barat pada Sabtu 3 Agustus 2024 lalu.

"Barang bukti sudah ada di pembeli, dijualnya satuan. Harga jualnya normal dan mungkin sesuai dengan harga pasar. Pembeli kami jadikan saksi," ujarnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network