BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pengedar narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Puluhan paket sabu-sabu siap edar disita petugas.
Para tersangka masing-masing inisial RO (21), AS (26), dan AF (17). Mereka ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di dua tempat berbeda di daerah itu.
RO dan AF ditangkap saat hendak transaksi narkoba di permakaman dekat RSUD Sejiran Setason Mentok pada 23 April 2024 lalu.
"Kemudian polisi melakukan penggeledahan di Kampung Sinar Menumbing Air Belo Kecamatan Mentok dan ditemukan 19 paket berisikan butiran putih diduga sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Senin (29/4/2024).
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menggerebek kediaman AS di Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Mentok. Saat digeledah ditemukan sembilan paket diduga sabu-sabu.
"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 28 paket sabu-sabu atau seberat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait