Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, M Kaidi. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 3.406 jiwa pemilih pemula yang wajib e-KTP di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum melaksanakan perekaman data. Pemilih pemula tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Muntok dengan jumlah 991 jiwa. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Kaidi mengatakan ribuan pemilih pemula ini akan genap berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang. 

"Berdasarkan data terakhir yang sudah kami himpun per April kemarin, wajib e-KTP yang belum merekam sekitar 3.406 jiwa. Tersebar di Kecamatan Muntok 991, Tempilang 528, Kelapa 511, Simpangteritip 405, Jebus 270 dan Parittiga 701 jiwa," katanya, Selasa (16/5/2023).

Untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, kata dia, pihaknya bakal mengupayakan jemput bola dengan terjun langsung ke lapangan. 

"Ini kamu lakukan sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, perekaman e-KTP kami lakukan jemput bola ke sekolah dan desa. Kalau tidak masuk sekolah, kami ke desa, dari desa lanjut ke sekolah lagi," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network