Rumah Mayor Tjoeng A Thiam dekat Pelabuhan Lama Mentok telah ditetapkan sebagai cagar budaya. (Foto: ANTARA)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mengusulkan empat bangunan bersejarah menjadi cagar budaya. Keempatnya berada di Mentok.

"Kawan-kawan bidang kebudayaan sedang melakukan pendataan. Kami berharap di tahun ini bisa disusun usulan agar bisa ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno, Selasa (14/3/2023).

Pada 2018 hingga 2020, Pemkab Bangka Barat telah menetapkan 24 bangunan dan benda sebagai cagar budaya. Tahun ini empat bangunan yang diusulkan menjadi cagar budaya adalah eks benteng, Lapangan Gelora, penjara, dan bekas sekolah China Cung Hua School.

Bangunan eks benteng saat ini difungsikan sebagai kantor Polsek Mentok. Pada zaman dahulu merupakan kompleks asrama militer dengan bentuk seperti barak. 

Sedangkan Lapangan Gelora merupakan alun-alun yang dirancang dan dibangun sejak masa kolonial Belanda. Di lapangan itu dahulu juga pernah menjadi tempat Presiden Soekarno memberikan pidato.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network