4 pekerja CV MJU saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pegawai CV Mineral Jaya Utama (MJU) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka terlibat kasus penggelapan pasir timah di perusahaan itu.

"Mereka yang diamankan ini masing-masing inisial SDR (37), RDH (52), APR (32) dan CAN (22). Keempat adalah pekerja di CV MJU.," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan modus keempat tersangka melakukan penggelapan dengan tidak menuang habis pasir timah dari dalam karung saat diantar ke Unit Metalurgi (Unmet) Mentok. 

"Kronologis saat itu mengirimkan timah ke Unmet PT Timah. Jadi saat menuangkan timah, karung itu digengam sehingga ada sisa pasir timahnya. Lalu sisa pasir timah tadi meraka kumpulkan," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network