MF tak menyangkal tuduhan menyetubuhi PH yang masih di bawah umur. Namun dia beralasan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka.
"Mantan pacar saya. Persetubuhan itu kami lakukan karena sama-sama suka," ujarnya.
Kendati berdalih suka sama suka, MF terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait