Para tersangka penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Haryanto)

Dari tangan para tersangka diamankan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya.

"Total dari lima orang tersangka sebanyak 1,4 gram sabu-sabu diamankan. Mereka ini pemain baru, belum ada yang menyandang status residivis," kata Kabag Ops.

Sementara itu, pengakuan salah satu tersangka, Buriyanto, barang haram tersebut berasal dari luar Pangkalpinang. 

"Tidak pernah ketemu langsung dengan pemilik barang (sabu-sabu). Ambil barangnya pakai lempar di suatu tempat," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network