Menurut dia, dua penginapan yang dirazia ini memang kerap dijadikan tempat mesum muda-mudi. Karena itulah petugas menggelar operasi di tempat tersebut.
Penginapan ini terancam sanksi pencabutan izin, apalagi sudah pernah diberikan surat peringatan sebelumnya. Polres Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melayangkan sanksi.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daeragh agar kembali melayangkan surat peringatan. Atau bahkan kami bisa sarankan izinnya dicabut," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait