Buronan kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK), Arya Wijaya ditangkap di Tangerang Selatan, Banten. (Foto : Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Pelarian buronan kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK), Arya Wijaya berakhir di Tangerang Selatan, Banten. Dia ditangkap usai enam tahun diburu kejaksaan.

Arya yang berusia 57 tahun ditangkap di Jalan Palem Puri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Di Bhuvana Residence Jalan Palem Puri," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Sabtu (23/4/2022).

Penangkapan Arya dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Usai ditangkap, Arya langsung digiring ke Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network