PEKANBARU, iNews.id - Pelarian buronan kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK), Arya Wijaya berakhir di Tangerang Selatan, Banten. Dia ditangkap usai enam tahun diburu kejaksaan.
Arya yang berusia 57 tahun ditangkap di Jalan Palem Puri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Di Bhuvana Residence Jalan Palem Puri," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Sabtu (23/4/2022).
Penangkapan Arya dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Usai ditangkap, Arya langsung digiring ke Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Editor : Reza Yunanto
buronan korupsi kredit fiktif bank riau kepri kejaksaan tinggi riau kejaksaan agung tangerang selatan
Artikel Terkait