3. Penyelundupan balok timah
“Kemudian pada 2 September 2020 Ditpolairud menggagalkan penyelundupan 14 balok timah dan 13 lempengan timah dengan menggunakan truk. Tersangkanya Rizal yang membawa truk tersebut dari Muntok kemudian akan melakukan penyebrangan melalui Pelabuhan Pangkalbalam,” ucapnya.
4. Penyelundupan pasir timah
Tangkapan Ditpolairud selanjutnya yaitu menggagalkan penyelundupan 77 karung pasir timah di pesisir Pantai Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
“Ada dua orang tersangka yang diamankan yakni Rizal dan Herman. Sedangkan barang bukti adalah satu unit speed pancung, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, satu unit mesin tempel Daihatsu 18 PK, 77 karung pasir timah dan satu unit handphone,” ujar Anang.
5. Penggelapan mobil
Untuk Ditreskrimum, Anang menyebutkan ada satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni kasus penggelapan mobil rental dengan enam orang pelaku yang semuanya berhasil diamankan.
“Modusnya adalah para pelaku merental mobil kemudian digadaikan kepada orang lain. Tersangkanya adalah Elizabeth, Robert, Julian, Ayu Lestari, Febri dan Yogi,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait