6. Pengiriman bahan radioaktif
Anang menuturkan di Ditreskrimsus ada dua perkara yang menonjol yang berhasil diungkap. Yang pertama adalah pada 28 Maret 2020, yakni kasus pengiriman bahan radioaktif Monazite berkedok percetakan batako di Desa Air Bara.
7. Penambangan di hutan lindung
“Yang kedua adalah diringkusnya dua pelaku yang melakukan tindak pidana penambangan di dalam hutan indung Lubuk Besar. Tersangkanya adalah Ahap dan Bujang Sahari. Barang bukti yang diamankan adalah dua unit alat berat, satu unit mesin diesel, empat pipa dan satu unit pompa air,” ujar dia.
8. Pengiriman 211 Kg Sabu asal Myanmar
Dia menambahkan kasus yang menonjol di Direktorat Reserse Narkoba adalah keberhasilan pengiriman 211,2 kilogram sabu asal Myanmar yang sempat transit di Kota Pangkalpinang. Sabu tersebut digambarkan di tiga TKP dengan modus mengirim sabu dalam karung berisi jagung.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait