Polisi tertibkan tambang ilegal di Kolong Merbuk Koba, Babel(Foto : Istimewa)

Selain mengutamakan keselamatan kerja, dia menyarankan agar kegiatan penambangan biji timah dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Saya sarankan kegiatan penambangan biji timah harus dilengkapi dengan perizinan yang diterbitkan dari instansi berwenang sehingga mudah dilakukan pengawasan dengan kawasan penambangan sudah ditentukan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network