Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama polres jajaran akan menempatkan minimal dua orang personel untuk mengamankan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan. Hal itu guna mengoptimalkan pengamanan saat pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kapolres telah membagi daerah-daerah TPS sesuai dengan tingkat kerawanannya, mulai dari TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Masing-masing TPS itu sistem pengamanannya juga berbeda, mulai dari menentukan berapa kekuatan polri, Linmas dan kekuatan pendukung lainnya,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Rabu (28/10/2020).


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network