Lebih lanjut diungkapkannya, untuk beberapa TPS yang masuk kategori kurang rawan akan ditempatkan minimal dua orang personel Polri, untuk mengamankan beberapa TPS tersebut. Sedangkan untuk TPS rawan dan sangat rawan akan dijaga minimal dua personel Polri.
“TPS yang dianggap rawan dan sangat rawan ini tidak hanya dikarenakan berada di daerah bermasalah politik, namun juga TPS yang posisi keberadaannya sangat jauh,” ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait