Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk beberapa TPS yang masuk kategori kurang rawan akan ditempatkan minimal dua orang personel Polri,  untuk mengamankan beberapa TPS tersebut. Sedangkan untuk TPS rawan dan sangat rawan akan dijaga minimal dua personel Polri.

“TPS yang dianggap rawan dan sangat rawan ini tidak hanya dikarenakan berada di daerah bermasalah politik, namun juga TPS yang posisi keberadaannya sangat jauh,” ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network