Setelah memperkosa korban, MS ketagihan hingga mengulangi perbuatan itu puluhan kali. Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil usia lima bulan.
Kasus ayah perkosa anak kandung itu terbongkar saat guru BK di sekolah curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah dibujuk untuk melakukan tes urine dengan testpack, korban diketahui positif hamil.
Hasil tes itu dilaporkan sekolah ke keluarga yang akhirnya melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap MS.
Dia menjadi tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Polres Bangka.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait