Polisi menangkap MS, ayah yang memperkosa anak kandung puluhan kali hingga hamil 5 bulan. (Foto: Muhamad aulana)

Setelah memperkosa korban, MS ketagihan hingga mengulangi perbuatan itu puluhan kali. Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil usia lima bulan.

Kasus ayah perkosa anak kandung itu terbongkar saat guru BK di sekolah curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah dibujuk untuk melakukan tes urine dengan testpack, korban diketahui positif hamil.

Hasil tes itu dilaporkan sekolah ke keluarga yang akhirnya melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap MS. 

Dia menjadi tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Polres Bangka.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network