Badan Keamanan Laut (Bakamla) Stasiun Bumi Bangka Belitung, melakukan penertiban tambang ilegal di Desa Bakik, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Humas Bakamla Babel)

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Stasiun Bumi Bangka Belitung (Babel) menertibkan tambang ilegal di Desa Bakik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penertiban tersebut belum mengarah ke penindakan, baru bersifat imbauan. 

“Sudah seminggu ini Bakamla memberikan imbauan kepada masyarakat penambang, ternyata hingga Kamis (16/2/2023) masih ada yang beraktivitas (menambang timah) secara ilegal di kawasan tersebut," kata Kepala Bakamla Stasiun Bumi Babel, Letkol Leonardi Hilman, Jumat (17/2/2023). 

Saat dilakukan pernertiban, sebanyak 200 unit ponton ilegal masih aktif beroperasi di wilayah tersebut. 

"Hingga saat ini belum ada penangkapan. Sebab, kami masih menunggu hasil rapat koordinasi antara PT Timah dan perangkat masyarakat Desa Bakik pada Senin mendatang," ujarnya.

Dia mengatakan, ponton-ponton tambang timah yang ditertibkan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi dan ditahan untuk sementara waktu. 

“Kami harap kepada masyarakat penambang untuk segera mengurus perizinan tambang mereka, agar aktivitasnya dapat berjalan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network