PANGKALPINANG, iNews.id - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mengkritik dan mengevaluasi kinerja gubernur, di Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel), diamankan polisi, Rabu (4/11/2020). Mereka diamankan lantaran diduga telah memprovokasi kericuhan dan sengaja membakar ban yang nyaris mengenai Wakil Gubernur Babel, Abdul Fattah, serta aparat.
"Awalnya aksi berjalan kondusif dan wakil gubernur hadir menemani pengunjuk rasa. Namun jelang akhir aksi ada bakar keranda mayat dan ban. Aksi pengunjuk rasa nyaris melukai beberapa anggota polisi, Satpol PP dan wakil gubernur," ujar Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.
Belasan orang yang mengatasnamakan mahasiswa gabungan HMI, PMII, IMM, KAMMI dan GMKI itu, kemudian dibawa menggunakan dua buah mobil truk dalmas menuju Polres Pangkalpinang.
"Kami akan tindak lebih lanjut, prinsipnya kalau ini ada kemungkinan tindakan pidana, kami akan tindak sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Kapolres.
Saat ini belasan orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pangkalpinang. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan massa dari luar daerah Babel.
Polisi juga membawa barang bukti berupa keranda mayat dan sebuah ban mobil ke Mapolres Pangkalpinang, sebagai barang bukti.
"Sebelum aksi, mereka sudah menyebarkan selebaran. Jadi yang datang kemungkinan bukan hanya dari Pangkalpinang tapi ada juga dari daerah lain, namun kami masih dalami semua itu," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait