BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap bandar narkoba di sebuah toko. Saat itu pelaku berinisial HD akan melakukan transaksi.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah toko di Jalan Berok Ulu, Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan pada Senin (7/3/2022) malam.
"Saat ini sudah kita amankan di polres," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, penangkapan HD disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan di pakaian korban.
"Anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan," tuturnya.
Pelaku digiring ke Mapolres Bangka Tengah untuk penyidikan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait